Jakarta, Mimbar Bangsa – Silang pendapat kursi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kementerian Agama (Kemenag) yang diduduki sosok beragama Islam, H M Nur Cholis Setiawan makin ramai di publik. Kemenag mengatakan telah berlaku khilaf dan meminta maaf.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan mengaku tak cermat memberikan masukan kepada Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi terkait hadirnya Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019.
Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut.
Surat edaran itu berisi tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian yang memperbolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I
“Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut,” kata Nur Kholis di Jakarta, dikutip Tagar dari situs Kemenag.go.id, Selasa 11 Februari 2020.
Polemik itu akan segera ditangani. Nur Kholis mengatakan telah mmemberikan surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja Kemenag.
“Dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian,” tutur Nur Kholis.
Sebelumnya Plt Dirjen Bimas Katolik Kemenag dijabat oleh Muhammadiyah Amin yang merupakan Dirjen Bimas Islam. Namun jabatan itu tak berlangsung lama di tangan Amin karena sakit. Akhirnya Nur Cholis mengisi polisi Plt tersebut.
Dalam tupoksinya, lt Dirjen Bimas Katolik tak memiliki kewenangan mengambil kebijakan strategis. Tugas yang diembannya hanya bersifat administratif.
Sumber: Tagar. id