Singapura, Mimbar Bangsa – Seorang WNI di Singapura terinfeksi novel coronavirus atau virus korona. Dalam situs web Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Selasa (4/2/2020) mengonfirmasi WNI tersebut seorang pekerja rumah tangga bagi warga negara Singapura yang juga dinyatakan positif virus korona.
Diketahui majikan dari WNI tersebut bekerja di sebuah toko yang kerap dikunjungi wisatawan asal Tiongkok.
Hingga saat ini korban belum diketahui detil identitasnya, namun diketahui berjenis kelamin perempuan. WNI tersebut masuk dalam daftar kasus virus korona ke-19.
Sumber: BeritaSatu.com