Jakarta, Mimbar Bangsa – Penunjukan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama (Dirut) TransJakarta dibatalkan karena riwayatnya dalam kasus penipuan. Pemprov DKI Jakarta lantas menunjuk Yoga Adiwinarto sebagai Plt Dirut TransJakarta.
Dikutip dari laman LinkedIn-nya, Yoga meraih gelar S2 Jurusan Perencanaan Transportasi dari Universitas Leeds, Inggris. Yoga mulanya dikenal sebagai peneliti bidang transportasi. Dia selama 10 tahun berkiprah di Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia. Dia pernah menjabat Direktur ITDP. ITDP sendiri dikenal sebagai lembaga konsultan yang berfokus pada masalah-masalah perencanaan transportasi.
Sementara itu, dilihat dari laman resminya, ITDP diketahui pernah menjadi konsultan untuk PT TransJakarta. Kerja sama ITDP dengan PT TransJakarta ini semata-mata meningkatkan kualitas pelayanan transportasi bus TransJakarta.
Setelah berkarir di ITDP, Yoga kemudian bergabung dengan PT TransJakarta pada Agustus 2019. Dia memegang jabatan Direktur Teknik dan Fasilitas PT TransJakarta. Kini, Yoga telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Dirut PT TransJakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah memutuskan membatalkan penunjukan Donny sebagai Dirut PT TransJakarta. Keputusan ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT TransJakarta.
“Donny Andy S Saragih dibatalkan dari penunjukannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada Senin, 27 Januari 2020. Keputusan itu diambil melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Transjakarta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujar Kepala BP BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, dalam keterangan resmi, Senin (27/1/2020).
“Pembatalan ini dilakukan karena Donny Saragih, yang selama ini menjabat Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (2017-2022), terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD,” imbuhnya.
Berikut ini bunyi keputusannya:
Keputusan para pemegang saham di luar RUPS tersebut adalah sebagai berikut:
– Membatalkan keputusan para pemegang saham di luar RUPS tanggal 23 Januari 2020
– Menerima pengunduran diri dan memberhentikan dengan hormat Dirut PT Transjakarta saudara Agung Wicaksono
– Mengangkat saudara Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Transjakarta